Kasus ini sering terjadi setiap harinya, entah disengaja ataupun tidak sengaja akibat kerusakan sistemasi "Automated Teller Machine" atau biasa kita sebut sebagai ATM. Yang membuat kesusahan para nasabah yaitu jika kartu debit kita tertelan, maka kasus ini harus di proses ke kantor cabang terdekat, dan yang lebih buruknya lagi, ada batasan kesalahan jika terjadi musibah seperti ini, misalkan hanya 3x dalam seumur hidup.
Hal berikut yang membuat para nasabah khususnya di Indonesia menjadi sangat ketakutan bila terjadi hal seperti ini. Lantas, kenapa kartu debit ATM bisa tertelan? Inilah penjelasannya :
Ada 3 hal yang bisa bikin kartu debit ATM kita memiliki resiko tertelan, diantaranya kasus yang lebih tinggi :
1. Setelah kartu ATM keluar, kartu itu tidak langsung anda ambil/cabut dari mesin ATM.
2. Kondisi listrik di ATM tersebut sedang tidak stabil.
3. Salah memasukkan digit PIN hingga berkali-kali.
Nah dari tiga hal tersebut, alasan ke-2 lah yang sering terjadi penyebab kartu ATM nasabah tertelan.Untuk menanganinya, anda tidak perlu panik atau kebingungan untuk menanganinya, anda hanya cukup melakukan panggilan kepada Customer Service pada bank anda, atau mengunjungi (Kantor Cabang Pembantu) disingkat KCP.
Setelah kalian mengunjungi atau menghubungi Customer Service bank kalian, biasanya secara otomatis ATM akan langsung diblokir, lantas pertanggung jawaban atas pihak bank seperti apa? Berikut penjelasan dari pihak bank, hanya ada 2 pilihan :
1. Kartu ATM akan dikembalikan ke relasi pembuatannya. Contohnya anda melakukan pendaftaran pembuatan kartu ATM tersebut di Bekasi, dan kartu ATM anda tertelan di Bandung, maka kartu anda akan dikembalikan di Bekasi dan prosesnya pun cukup singkat, yaitu 1x24 jam.
2. Anda diwajibkan buat ATM baru lagi, yang mana anda juga harus bayar biaya admin kembali untuk pembuatan kartu ATM nya.
Sedikit saran dari kami, pastikan anda tanya kepada Customer Service jumlah nominal uang yang ada di ATM anda. Ditakutkan sewaktu kartu ATM tertelan, saldo anda juga ikut terpotong, ini bisa terjadi dan sangat merugikan, pasalnya anda sudah dirugikan dengan biaya administrasi juga terpotong hanya karena kesalahan bank dan juga tidak lupa untuk membawa struk/bukti transaksi terakhir anda. Yang terpenting adalah bawalah (Kartu Tanda Penduduk) KTP, agar mempermudah pihak bank untuk mencari tahu rekening atas nama siapa dan nomor rekening nya berapa.
Jika anda terkena kejadian seperti ini dan posisi anda sedang diluar kota, yang mana pembuatan kartu ada ditempat yang berbeda dengan tempat tinggal sekarang, maka anda hanya ada dua pilihan, yaitu :
1. Kembali ketempat asal pembuatan untuk mengambil kartu yang tertelan.
2. Atau buat kartu ATM baru, yang mana untuk proses pembuatannya ini anda diwajibkan membawa KTP, buku tabungan/rekening dan surat kehilangan dari kepolisian.
Saran kami, jika anda bernasib seperti yang kami jelaskan di nomor 2, maka yang harus anda lakukan ialah :
1. Hubungi Call Center bank anda.
2. Jika sudah di hubungi, mintalah rekening anda untuk di blokir (nantinya anda akan dimintai keterangan seperti nomor rekening, nama ibu, dan tempat tanggal lahir).
3. Kunjungi ke cabang Bank terdekat terkait untuk membuat kartu ATM yang baru atau anda diwajibkan untuk menunggu 14 hari pengembalian kartu yang tertelan di tempat pembuatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar