Breaking

Jumat, 02 Juni 2017

Habib Rizieq Bisa Pulang, Asalkan Ada Syarat Dan Ketentuan Yang Harus Di Penuhi

Habib Rizieq Bisa Pulang, Asalkan Ada Syarat Dan Ketentuan Yang Harus Di Penuhi


Ketua Front Pembela Islam/FPI Habib Rizieq bersama pasukannya.

Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana mengatakan bahwa kliennya Habib Rizieq Shihab bersedia kembali ke tanah air asalkan pihak kepolisian mau mengadakan gelar perkara dan tidak menahannya.

"Habib Rizieq bersedia kembali ke tanah air asalkan polisi mau mengadakan gelar perkara terbuka atau tertutup untuk memeriksanya," kata Eggi saat jumpa pers di bilangan Tanah Abang 3, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Menurut Eggi, kliennya enggan kembali ke tanah air dikarenakan adanya perlakuan diskriminatif terhadap ulama.

"Ada perlakuan diskriminatif. Ahok saja yang sudah tersangka tidak ditahan bahkan bisa ikut pilkada, sementara Habib Rizieq jadi saksi saja tidak pantas apalagi jadi tersangka," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kliennya bukan seorang yang penakut. Hanya saja, Habib Rizieq tidak mau terjadi pertumpahan darah antar sesama anak bangsa.

"Tolong dicatat, klien kami bukan penakut, dia adalah panglima FPI, yang ditakutkan akan muncul radikalisasi pendukung," tambahnya.

Senada, Sekum TPUA Ahmad Michdan mendesak Kepolisian untuk menggelar perkara agar masyarakat tahu yang sebenarnya.

"Kita minta gelar perkara agar masyarakat tau secara luas, agar tidak ada diskriminatif," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita terkait Habib Rizieq dalama artikel: Polisi Disebut FPI Ingin 'Menghabisi' Habib Rizieq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar