Breaking

Jumat, 02 Juni 2017

Tersangkakan Habib Rizieq, Polisi Pancing FPI Berbuat Rusuh

Tersangkakan Habib Rizieq, Polisi Pancing FPI Berbuat Rusuh



Ketua Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menilai penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka terlalu memaksakan prosedur hukum meski tanpa bukti-bukti dan prosedur acara penyidikan yang tepat.

"Ini menunjukkan bahwa kepolisian berusaha memancing adanya respons berupa protes keras dari Habib Rizieq dan massa umat Islam yang berlabelkan FPI," kata Sugito dalam keterangan tertulisnya kepada merahputih.com, rabu (31/5).

Protes keras ini distimulasi oleh polisi agar menjadi konflik vertikal antara umat Islam dengan negara, dalam hal ini kepolisian.

Jika FPI menanggapi dengan gerakan massa yang turun ke jalan dan kemudian berbuntut terjadinya situasi kacau (chaos), maka FPI secara organisasi akan dituding sebagai organsasi yang melakukan gerakan pengacau.

"Pada akhirnya pemerintah akan merespons situasi ini dengan menggunakan kekuasaan formalnya untuk membubarkan FPI layaknya sikap keras terhadap HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," kata Sugito.

Usaha memancing respon keras dari FPI untuk melakukan konflik vertikal ini sengaja didesain guna mendukung legitimasi kepada pemerintah yang berkuasa saat ini untuk menindak FPI

Itu dilakukan demi memuaskan hasrat dalam membungkam organisasi massa yang dianggap tidak kooperatif dengan pemerintah.

"Pemerintah mengetahui bahwa tokoh sentral bagi umat Islam seperti Habib Rizieq jika dibiarkan terus berkiprah akan mendelegitimasi kekuasaan pemerintah sekarang," papar Sugito

"Di samping itu langkah tokoh Islam sekelas Habib Rizieq akan menjadi sandungan bagi kehendak lingkaran dalam (inner circle) pemimpin nasional untuk menguasai jejaring kekuasaan dalam menguasi sumber daya nasional tanpa kontrol masyarakat," sambung Sugito. (Ayp)


Source: MerahPutih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar