Breaking

Jumat, 23 Juni 2017

Jaksa Agung : Harry Tanoe Menjadi Tersangka

Jaksa Agung : Harry Tanoe Menjadi Tersangka



Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan ancaman lewat pesan singkat elektronik terhadap Kasubdit Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto. Dalam SPDP yang diterima dari penyidik Bareskrim Polri, tertera nama pengusaha Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Noor Rachmad, dengan adanya SPDP ini ucapan Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, yang menyebut HT tersangka kasus tersebut tidak mengada-ada.


Source: Liputan6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar