Breaking

Minggu, 18 Juni 2017

Terduga Teroris, 3 Orang Ditangkap di Temanggung dan Kendal

3 Terduga Teroris Ditangkap di Temanggung dan Kendal



Tiga terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Jawa Tengah.

Dua terduga diringkus di Kabupaten Kendal, sementara satu lagi diciduk di Kabupaten Temanggung.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Djarod Padakova membenarkan penangkapan itu. Setelah penangkapan, Densus 88 dibantu kepolisian resor setempat melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris.

"Iya benar, ada tiga yang ditangkap. Dua di Kendal, satu di Temanggung," kata Djarod, Minggu (18/6/2017) malam.

Ketiga terduga tersebut yang ditangkap antara lain AZ, Z dan R. Terduga AZ ditangkap di Dusun Kalitengah, Desa Bonjor, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung. Sementara terduga Z ditangkap di Desa Payung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal pada pukul 06.30 WIB.

Lalu terduga R diringkus pada pukul 09.05 WIB di Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

"Tiga yang ditangkap semua laki-laki. Penangkapan dan penggelapan di Kendal didampingi Kapolres," kata dia.

Sejumlah barang bukti disita dari penangkapan terduga di Temanggung. Barang bukti yang disita antara lain 2 buah laptop, 3 buah ponsel, flashdisk, serta sejumlah buku.

Sementara di dua lokasi di Kendal diamankan sejumlah badang bukti antara lain 9 buah ponsel, dokumen dan stempel, sejumlah buku, kemudian sebuah tas hitam berisi bahan kimia dan peralatan kompor lapangan, tenda, lalu alat memotong besi, alat las dan kikir.

"Semua terduga teroris dan barang buktinya diamankan Densus 88," paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar