Breaking

Sabtu, 24 Juni 2017

Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi keterangan terkait kasus teror terhadap Novel Baswedan, Jakarta, Senin (19/6). Kedatangan Kapolri untuk membahas kelanjutan penanganan teror terhadap Novel. (Helmi Afandi)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, pihaknya sudah memeriksa 56 saksi terkait kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Dari 56 saksi tersebut, ada satu saksi kunci yang diduga mengetahui kejadian.

"Ada 56 saksi yang sudah diperiksa. Dan ada saksi yang melihat kejadian. Menurut kami dia saksi penting karena dia yang melihat," ujar Tito di KPK.

Dari 56 saksi yang sudah diperiksa di Mapolda Metro Jaya, satu saksi kunci tersebut dikatakan Tito mengetahui ciri-ciri pelaku. Saksi kunci tersebut kini sudah diberikan pengamanan oleh Polri.

"Nah saksi yang ini melihat. Tahu orangnya, ciri-cirinya, bentuk badannya dan lain-lain. Saksi ini sudah kami berikan perlindungan," kata Tito.

Untuk lebih meyakinkan keterangan para saksi dan saksi kunci, Polri berencana akan langsung menemui Novel Baswedan di Singapura. Kedatangan Polri akan didampingi oleh pimpinan KPK.

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan, penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak perlu ditarik ke Bareskrim. Penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan di bawah komando Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kan penyidik Bareskrim sudah gabung di situ. Kita sudah join investigasi. Jadi nggak perlu (ditarik ke Bareskrim Polri)," ujar Ari saat ditemui di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Juni 2017.

Ari menjelaskan, bukan berarti penyelidikan kasus penyerangan Novel dilakukan oleh Polda Metro Jaya sendiri. Mabes Polri, melalui Bareskrim juga turun tangan membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

"Nggak perlu (ditarik ke Bareskrim) dalam artian bukan ditangani Polda sendiri. Tapi dia (Polda) kan yang sudah sejak awal, kami tinggal tambah beberapa penyidik," terang dia.

Bukan hal yang aneh jika proses penyelidikan kasus penyerangan Novel selama 2 bulan lebih belum membuahkan hasil signifikan. Sebab, tidak semua pengungkapan kasus kejahatan memiliki tingkat kesulitan yang sama.

Dalam kasus ini, penyidik terkendala bukti petunjuk dan keterangan saksi di lapangan.

Lebih dari itu, Ari menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini rencananya juga akan melibatkan penyidik dari KPK. Diharapkan, kasus penyerangan ini segera terungkap.

"Kasus ini sama juga bahwa akan ada langkah, kami akan kerja sama dengan KPK untuk membantu penyelidikan, supaya tak ada pemikiran negatif ya," ucap dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar